Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Jumat, 09 Desember 2011

Yesus Mengajarkan Sunat
















Misi Nabi Isa (yesus) adalah bukan untuk membawa dan menyebarkan ajaran (agama) yang baru.
Tetapi ajaranya adalah menyampaikan yang pernah disampaikan oleh para nabi terdahulunya.
Bahkan Nabi Isa (yesus) menyatakan bahwa dirinya tunduk dan patuh kepada hukum tauratnya
Nabi Musa.

Bukti kepatuhan Nabi Isa (yesus) kepada Hukum taurat, dapat dilihat dalam ayat-ayat mengenai ajaran nabi
Isa, seperti berikut :

" inilah perjanjianku yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku (yesus) dan Kamu (umatnya Yesus) serta keturunanmu,
yaitu setiap Laki-laki diantara kamu harus Disunat "
" Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit Khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara
orang-orang sebangsanya, karena ia telah mengingkari perjanjianKu

Dilenyapkan, dalam ayat itu artinya dibunuh. Yaitu dengan cara dirajam.

Bahkan sampai sekarangpun, semua Laki-laki Yahudi pasti dikhitan (disunat). Tapi bagaimana dengan orang Kristen Sendiri ?
Bukankah tadi sudah dinyatakan bahwa Nabi Isa (yesus) tunduk dan patuh pada hukum Taurat ?
Yang menarik perhatian kita, apakah Nabi Isa (yesus) sendiri juga dikhitan atau disunat ?
Jawabanya ada dalam kitab mereka sendiri :
" Dan ketika genap delapan hari dan ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebulan ia dikandung ibunya.

Ternyata Nabi Isa sudah disunat sejak berusia delapan hari. Lantas kalau demikian halnya, kenapa orang kristen sekarang tidak disunat ?
Kalaupun ada diantara mereka yang disunat paling-paling alasanya demi kesehatan atau kebersihan, bukan mengikuti syariat nabi Isa.
Kalau Nabi Isa sendiri disunat, tapi orang kristen tidak bersunat maka siapa sebenarnya ajaran yang mereka ikuti ataupun diteladani oleh mereka ?
Ajaran siapa gerangan yang dianut dan dipraktekan oleh mereka ?.....................

" Dan lagi Babi karena sesungguhnya kukunya terbelah dua yaitu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak maka haramlah ia kepadamu "
Disini jelas menurut Bible terbitan 1971, bahwa segala jenis Babi itu haram hukumnya untuk dimakan.
Tapi lain halnya dalam bible terbitan 1999, " Demikian juga Babi hutan, karena memang berkuku belah yaitu kukunya bersela panjang tetapi tidak memamah
biak haramlah bagimu ".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Open Cbox