YAHUDI adalah bangsa yang picik lagi jahat. Di tengah Yahudi menjadi aktor produsen asap mematikan itu, namun di saat itu pula mereka mengutuk penggunaan (bahkan melarangnya) di negeri mereka sendiri.
Perlu dicatat, Philip Morris, pabrik rokok terbesar di Amerika
menyumbangkan 12% dari keuntungan bersihnya ke Israel. Saat ini jumlah
perokok di seluruh dunia mencapai angka 1,15 milyar orang, jika 400 juta
diantaranya adalah perokok Muslim, berarti umat muslim menyumbang 35%
dari jumlah perokok dunia. Laba yang diraih oleh produsen rokok bermerek
Marlboro, Merit, Benson, L&M itu setiap bungkusnya pun mencapai
10%.
DR. Stephen Carr Leon yang pernah meneliti tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi. Mereka memiliki hasil penelitian dari ahli peneliti tentang Genetika dan DNA yang meyakinkan bahwa NIKOTIN akan merusak sel utama yang ada di otak manusia yang dampaknya tidak hanya kepada si perokok akan tetapi juga akan mempengaruhi “gen” atau keturunannya.Pengaruh yang utama adalah dapat membuat orang dan keturunannya menjadi “bodoh”atau“dungu”sehingga berpenyakitan. Jadi sekali lagi, jika penghasil rokok terbesar di dunia ini adalah orang Yahudi ! Tetapi yang merokok, bukan orang Yahudi. Ironis sekali. Siapakah yang kemudian menjadi konsumen asap-asap rokok buatan Negara Zionis itu? Anda, teman anda, orangtua anda, atau anak kita? Hanya kita yang bisa menjawab.
Dan sebatang rokok mengandung 4.000 zat/bahan kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, diantaranya:
DR. Stephen Carr Leon yang pernah meneliti tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi. Mereka memiliki hasil penelitian dari ahli peneliti tentang Genetika dan DNA yang meyakinkan bahwa NIKOTIN akan merusak sel utama yang ada di otak manusia yang dampaknya tidak hanya kepada si perokok akan tetapi juga akan mempengaruhi “gen” atau keturunannya.Pengaruh yang utama adalah dapat membuat orang dan keturunannya menjadi “bodoh”atau“dungu”sehingga berpenyakitan. Jadi sekali lagi, jika penghasil rokok terbesar di dunia ini adalah orang Yahudi ! Tetapi yang merokok, bukan orang Yahudi. Ironis sekali. Siapakah yang kemudian menjadi konsumen asap-asap rokok buatan Negara Zionis itu? Anda, teman anda, orangtua anda, atau anak kita? Hanya kita yang bisa menjawab.
Dan sebatang rokok mengandung 4.000 zat/bahan kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, diantaranya:
aceton, zat penghapus cathydrogen cianide, racun untuk hukuman mati methanol, bahan bakar roket ammonia, dimethrilnitrosamine, pembersih lantai nepthalene, kapur barus toluene, pelarut industri polonium, bahan bakar korek api arsenic, racun mematikan serangga
cadmium, bahan aki mobil carbon monoxide dan bhutane, gas beracun dari knalpot
cadmium, bahan aki mobil carbon monoxide dan bhutane, gas beracun dari knalpot
Inilah yang menjadi Agenda tersembunyi dari Kaum Zionis, masyarakat Non Yahudi di biarkan merokok dengan sepuas-puasnya, sedangkan mereka sebagai produsen rokok tidak memakainya, karena selain mereka tahu bahwa di dalamnya terdapat zat yang merusak sel-sel otak atau kebodohan , selain itu untuk merusak generasi non Yahudi.
Berdasarkan terjemahan H. Maaruf Bin Hj Abdul Kadir (guru besar berkebangsaan Malaysia) dari Universitas Massachuset USA tentang penelitian yang dilakukan Dr, Stephen Carr Leon. Penelitian DR Leon ini adalah tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi dengan meningkatkan konsumsi gizi serta larangan merokok, sedangkan upaya mengkerdilkan bangsa non Yahudi, makanan-makanan perusak termasuk di dalamnya rokok sengaja diciptakan.
Apa Hukumnya Rokok
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS Al Baqarah:195).
Tidaklah diragukan bahwa rokok adalah salah satu bentuk kebinasaan bagi kesehatan, finansial dll. Bahkan pabrik rokok sendiri mengakui bahwa rokok adalah kebinasaan. Buktinya adalah peringatan yang tertulis di bungkus rokok itu sendiri. Sungguh aneh tapi ada orang yang ngotot bahwa rokok itu tidak membahayakan padahal yang membuat rokok itu sendiri sudah mengakui bahaya yang terkandung di dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS Al Isra’:26-27).
Jika kita cermati dengan baik, tidaklah diragukan bahwa merokok adalah satu bentuk tabdzir (membuang-buang harta). Padahal perbuatan ini hukumnya dalam agama kita adalah haram, bahkan diancam dengan neraka.
Dari Khaulah Al Anshariyyah, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada banyak orang yang membelanjakan harta yang Allah titipkan kepada mereka tidak dengan cara yang benar maka api neraka untuk mereka pada hari Kiamat nanti” (HR Bukhari no 2950).
Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala :
“Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian" (An-Nisa : 29)
“Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
“...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Tentu kita semua sepakat bahwa menenggak racun semisal baygon meski hanya sesendok hukumnya adalah haram karena itu adalah racun. Kita pasti setuju bahwa rokok itu mengandung racun. Adakah perbedaan antara racun dalam bentuk cair semisal baygon dengan racun berbentuk asap yang ada dalam rokok? Sungguh tidak bisa kita bayangkan adanya orang yang membedakan dua hal tersebut.
Tidaklah diragukan bahwa rokok adalah salah satu bentuk kebinasaan bagi kesehatan, finansial dll. Bahkan pabrik rokok sendiri mengakui bahwa rokok adalah kebinasaan. Buktinya adalah peringatan yang tertulis di bungkus rokok itu sendiri. Sungguh aneh tapi ada orang yang ngotot bahwa rokok itu tidak membahayakan padahal yang membuat rokok itu sendiri sudah mengakui bahaya yang terkandung di dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS Al Isra’:26-27).
Jika kita cermati dengan baik, tidaklah diragukan bahwa merokok adalah satu bentuk tabdzir (membuang-buang harta). Padahal perbuatan ini hukumnya dalam agama kita adalah haram, bahkan diancam dengan neraka.
Dari Khaulah Al Anshariyyah, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada banyak orang yang membelanjakan harta yang Allah titipkan kepada mereka tidak dengan cara yang benar maka api neraka untuk mereka pada hari Kiamat nanti” (HR Bukhari no 2950).
Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala :
“Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian" (An-Nisa : 29)
“Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
“...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Tentu kita semua sepakat bahwa menenggak racun semisal baygon meski hanya sesendok hukumnya adalah haram karena itu adalah racun. Kita pasti setuju bahwa rokok itu mengandung racun. Adakah perbedaan antara racun dalam bentuk cair semisal baygon dengan racun berbentuk asap yang ada dalam rokok? Sungguh tidak bisa kita bayangkan adanya orang yang membedakan dua hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar