Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Minggu, 23 Juni 2013

Naqi’, Sirup Favorit Rasulullah ﷺ



 
Bagaimana Membuatnya Untuk Hidangan Istimewa Ramadhan?

Tahukah anda jika Rasulullah punya minuman favorit yang diolah dari kurma atau kismis? Ya, minuman favorit Rasulullah itu disebut sirup naqi’. Bagi pencinta kurma atau penggemar manisan kismis, tidak ada salahnya anda mencoba sirup naqi’ sebagai hidangan istimewa saat berbuka khususnya di bulan Ramadhan, sangat menyegarkan tentunya...
     Sahabat Ibnu Abbas berkata, “Nabi pernah dibuatkan perasan anggur, beliau lalu meminumnya pada hari itu, kemudian keesokan harinya, kemudian keesokannya lagi, yaitu sore hari di hari ketiga. Kemudian beliau memerintahkan agar diberikan kepada pelayan (dibuang).” (H.R. Abu Daud)
Al-naqi’ ( النقيع ) seperti yang dijelaskan al-Dinawari dalam buku Annals of the Caliphs Kitchens adalah jenis minuman nabidz yang diminum tidak lebih dari tiga hari.
     Nabidz memang banyak jenisnya dan beberapa diantaranya dinyatakan haram dikarenakan menimbulkan efek memabukkan. Karenanya sebagian kaum musyrikin dan kafirin pernah melontarkan tuduhan bahwa Rasulullah dan para sahabat telah meminum nabidz yang memabukkan, padahal tuduhan itu keliru dan tak berdasar.
     Nabidz sebelum Islam pertama kali tercatat ada dalam karya Rufus Ephesus (100 Masehi) yang kemudian karyanya diterjemahkan oleh Qusta bin Luqa dengan nama Risalah fi al-Nabidz.
    Sementara penulis Arab, Ibnu Fadlan menyatakan bahwa Nabidz yang diminum bangsa Viking dibuat dengan penambahan ganja atau opium kedalamnya, lalu difermentasi selama empat puluh hari dan minuman tersebut juga diminum budak wanita mereka selama upacara kematian.
Buku Annals of the Caliphs Kitchens setidaknya menyebutkan sepuluh jenis nabidz yang kebanyakan dibuat dari madu, kurma atau kismis. Dari sepuluh jenis nabidz hanya jenis al-naqi’ yang tidak memabukkan karena proses pembuatannya tidak membuat zat gula menjadi khamr seperti yang misalnya terjadi pada nabidz dadzi. 
      Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami seorang syaikh dari Wasith ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Al Harits bin Manshur ia berkata aku mendengar Sufyan Ats Tsauri ia ditanya mengenai dadzi, kemudian ia menjawab, "Rasulullah bersabda, “Sungguh akan ada beberapa orang dari umatku yang minum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya.” Abu Daud berkata, “Sufyan Ats Tsauri berkata, “Dadzi adalah minuman orang-orang fasik.”
Naqi’ biasanya dibuat dengan merendam kurma atau kismis selama setengah hari. Apabila dibuat pada pagi hari naqi’ akan diminum saat makan malam dan sebaliknya.
     Imam Ibnu Muflih Al-Maqdisi menjabarkan salah satu hadits riwayat imam Bukhari dan Muslim dalam kitabnya Khamsuna Fashlan fith Thibbin Nabawi yang menyebutkan :
     “Beliau Rasulullah pernah diundang oleh Abu Usaid As-Sa’idi pada pesta pernikahannya. Sementara istrinya –yang menjadi pengantin wanita- melayani para tamu yang datang. Ia (si pengantin  wanita) merendam beberapa butir kurma dalam sebuah baskom. Setelah Nabi selesai makan, wanita itu menghidangkan air rendaman kurma tersebut kepada beliau .”
     Dalam riwayat lain dikatakan, “Setelah beliau selesai makan, wanita itu merendam kurma dengan air lalu memberikan minuman itu hanya kepada beliau.”
     Sementara dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, bahwa Aisyah pernah ditanya tentang nabidz, kemudian ia memanggil seorang budak wanita asal Habasyah. “Bertanyalah pada wanita ini!” kata Aisyah. “Karena ia dahulu pernah membuat nabidz untuk Rasulullah ﷺ.” tambahnya. 
Lalu wanita asal Habasyah itu berkata, “Aku pernah membuat nabidz untuk beliau dalam sebuah kantung kulit pada malam hari, kemudian aku mengikatnya dan menggantungnya. Lalu di pagi harinya beliau meminumnya.”
     Mungkin anda bertanya, kenapa nabidz jenis al-naqi’ dibuat dengan cara merendam kurma selama setengah hari? Nah, Imam Ibnu Qoyyim punya jawaban untuk pertanyaan anda tadi.
     Menurut Ibnu Qoyyim bahwasannya air dingin yang dicampur dengan unsur pemanis seperti madu, kismis, kurma atau gula bisa berubah menjadi lebih berkhasiat untuk tubuh dan menjaga kesehatannya. Oleh sebab itu minuman yang paling disukai Rasulullah adalah yang dingin dan manis.
كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحُلْوَ الْبَارِدَ
   “Sesungguhnya minuman yang paling disukai oleh Rasulullah adalah Al Hulwa Al Barid (minuman manis yang dingin).” (H.R. Tirmidzi)
    Sementara Az-Zuhri menyatakan, bahwasannya Nabi pernah ditanya, “Minuman apakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Minuman yang manis dan dingin.” (H.R. Ahmad)
    Sedangkan Ibnu Muflih al Maqdisi menguraikan bahwa jika air yang didinginkan oleh hawa (ma’ mubarad bil hawa’) dicampur dengan sesuatu yang bisa membuatnya menjadi manis, maka ia dapat menghantarkan makanan ke seluruh organ tubuh. Ia juga dapat memberikan nutrisi kepada tubuh, menghangatkannya, menyebarkan panas alaminya ke bagian tubuh lainnya dan memperbaiki pencernaan.
    Dari Abdullah bin Mas’ud  bahwa ia pernah bersama Rasulullah pada malam gelap gulita, lalu Nabi bersabda kepadaku: “Wahai Abdullah, apakah engkau memiliki air?” ia menjawab; Aku membawa nabidz dalam kantong kulit. Lalu beliau meminta: “Tuangkan untukku.” Beliau pun berwudhu. Lalu Nabi bersabda; “Wahai Abdullah bin Mas’ud, ini dapat diminum dan menyucikan.” (H.R. Ahmad)

Cara Membuat dan Menyajikan Naqi’

1. Menggunakan tamr (kurma kering) atau kismis (anggur kering).
    Dari Abdullah bin Ad Dailami dari Ayahnya ia berkata, “Wahai Rasulullah ﷺ, sesungguhnya kami memiliki beberapa anggur, apa yang boleh kami lakukan terhadapnya?” Beliau menjawab, “Jadikanlah anggur tersebut menjadi kismis (anggur kering)!” Kami bertanya lagi, “Apa yang boleh kami lakukan terhadap kismis?” Beliau menjawab, “Buatlah perasan di waktu pagi kalian dan minumlah di waktu sore kalian. Buatlah perasan di waktu sore kalian dan minumlah di waktu pagi kalian.” (H.R. Abu Daud) 

2. Jangan mencampur tamr dan kismis.
    Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah, bahwa beliau telah melarang anggur dan kurma dibuat perasaan bersama-sama, beliau juga melarang busr (kurma mentah) dan ruthob (kurma segar) dibuat perasan secara bersamaan. (H.R. Abu Daud)

3. Jangan gunakan wadah yang diharamkan dan tak tertutup.
    “Janganlah kalian minum pada Ad dubba (kulit labu kering), Al muzaffat (wadah yang dilapisi ter), An naqir, dan buatlah minuman perasan dalam tempat-tempat minum!” (H.R. Abu Daud)
    “Rasulullah melarang membuat perasan nabidz dalam An Naqir, Al Muzaffat, Ad Duba dan Al Hantam.” (H.R. Ibnu Majah)
    Dari Ibnu Umar dia berkata, “Rasulullah melarang membuat minuman dari perasan nabidz dalam Al Muzaffat dan Qar'.” (H.R. Ibnu Majah)
    Dari Sulaiman At Tamimi dari Thawus ia berkata, “Seorang laki-laki bertanya Ibnu Umar, “Apakah Rasulullah melarang membuat perasan dalam guci (tembikar)?” ia menjawab, “Benar”. Thawus berkata, “Demi Allah, aku mendengarnya dari dia.” (H.R. An Nasa’i)

4. Buatlah dengan wadah yang baik.
    Dari Jabir berkata, “Nabi biasa dibuatkan perasan dalam wadah besar yang terbuat dari batu.” (H.R. Nasa’i)
    Dari Jabir bin Abdullah dia berkata; ketika kami bersama Nabi tiba-tiba beliau meminta air. Lalu ada seorang laki-laki berkata; “Maukah aku beri nabidz? Beliau menjawab: “Ya!” (Jabir bin Abdullah) berkata; maka laki-laki itu mencari keluar, lalu dia datang dengan membawa bejana yang berisi nabidz. Nabi bersabda: “Tidakkah engkau menutupinya? Walaupun hanya dengan membentangkan sepotong kayu.” (Jabir bin Abdullah) berkata; kemudian (Rasulullah) minum.
Dari Ibnu Abbas ia berkata, ”Rasulullah memiliki gelas kaca untuk dipakai minum.” (H.R. Ibnu Majah dengan derajat dha’if)

5. Minum Sesuai Aturan
    “Buatlah perasan dalam wadah air minum kalian, ikat bagian atasnya dan minumlah saat masih manis.” (H.R. Nasa’i)
    Dari Ibnu Abbas dia berkata, “Rasulullah biasa dibuatkan perasan zabib (buah kismis), kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok hari dan lusa sampai sore di hari ketiga. Kemudian beliau menyuruh untuk membuangnya atau menumpahkannya.” (H.R. Muslim)

Tips Membuat Naqi’ Menggunakan Kurma
Komposisi
-      7 Buah Kurma kering (Tamr)
-      1 Gelas Air Hangat (+ 400 cc)

Saran Penyajian
1. Untuk naqi’ yang akan disajikan saat berbuka puasa, pembuatannya   
    dilakukan sebelum sholat subuh (waktu sahur).
2. Pilih buah kurma yang baik, kulitnya tidak lengket, tidak terlalu kering   
    dan tidak dihinggapi hama seperti belatung dan sebagainya.
3. Pisahkan daging kurma dari bijinya lalu buah kurma dipotong kasar.
4. Masukkan kurma kedalam gelas yang telah diisi air hangat, kemudian    
    ditutup rapat dan disimpan pada suhu kamar.
5. Satu jam sebelum berbuka naqi’ bisa dimasukkan ke dalam refrigerator
    agar sedikit lebih dingin, kemudian naqi’ bisa diminum saat berbuka   
    puasa.
6. Saran penyajian lainnya anda dapat memblender naqi’ agar menjadi jus    
    naqi’ dan dapat disajikan dingin. Jika naqi’ akan disajikan saat sahur    
    maka perendaman kurma dapat dimulai saat sore hari.



Tips Membuat Naqi’ Menggunakan Kismis
    Naqi’ dapat juga dibuat dengan menggunakan kismis dan untuk disajikan dalam porsi besar dengan resep sebagai berikut:

Komposisi:
-      100 gram kismis
-      1 liter air hangat
-      Wadah kaca, stainless atau plastik (food grade)
Saran Penyajian
1. Sebelum sholat subuh atau di waktu sahur siapkan kismis dengan kualitas     
    yang bagus lalu pisahkan bijinya.
2. Rendam 100 gram kismis dalam 1 liter air air hangat di dalam wadah dan   
    tutup rapat, lalu simpan pada suhu kamar.
3. Satu jam sebelum berbuka, air rendaman naqi’ dapat dimasukkan ke  
    dalam refrigerator jika ingin disajikan dingin atau bisa juga langsung  
    disantap ketika berbuka seperti minuman koktail buah.
4. Cara penyajian lainnya yaitu sebelum dihidangkan, rendaman dapat
    diblender sehingga naqi’ disajikan dalam bentuk jus kismis.
5. Jika masih tersisa, naqi’ dapat disimpan dalam refrigerator (kulkas) dan
    diminum untuk 2-3 hari, tidak boleh lebih. Selamat Mencoba!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Open Cbox