Talak Dalam Agama Yahudi
Talak bagi mereka
boleh, walaupun tanpa alasan seperti Suami ingin nikah dengan perempuan lain
yang lebih cantik dari isterinya. Tetapi talak tanpa alasan ini dipandang tidak
baik.
Adapun alasan-alasan menurut mereka adalah sebagai
berikut :
1.
Cacat
badan, seperti Rambut, juling, nafasnya
bau busuk, bungkuk, pincang dan mandul
2.
Cacat
akhlak, seperti Kurang malu, banyak bicara, Jorok, kikir, bandel, boros,
serakah(rakus).
Sedangkan Zina
menurut mereka adalah alasan paling kuat, sekalipun baru kabar-kabar nya saja.
Adapun bagi perempuan, dia tidak berhak minta cerai walaupun suaminya cacatnya bagaimanapun juga,
bahkan sekalipun terbukti berzina.
Talak Dalam Agama
Kristen
Agama Kristen
yang dipegang oleh orang-oran barat terbagi dalam tiga sekte :
1.
Sekte
Katholik
2.
Sekte
Ortodok
3.
Sekte
Protestan
Aliran Katholik
mengharamkan sama sekali talak. Memutuskan perkawinan dengan alasan apapun
tidak boleh, walaupun keadaan begitu parah, bahkan sampai-sampai isteri
berkhianat kepada suaminya tidak juga dibenarkan untuk bercerai. Dalam keadaan isteri berzina hanya dibolehkan
pisah badan saja antara suami isteri, sedangkan ikatan perkawinannya secara
hukum tetap berlaku.
Dalam masa-masa
berpisah badan ini masing-masing suami isteri tidak boleh nikah dengan orang
lain. Karena perbuatan seperti ini dianggap poligami. Sedangkan agama kristen
tidak membolehkan poligami sama sekali.
Pendirian
golongan Katholik ini berdasarkan injil Markus yang mengatakan :
“ Dua Badan menjadi satu tubuh. Jadi bukan dua
lagi sesudah itu, tetapi satu tubuh. Apa saja yang sudah dikumpulkan Allah
menjadi satu, tidak boleh seseorang memisahkanya “ Markus . 10 : 8-9
Aliran Ortodok
dan Protestan membolehkan cerai, secara terbatas. Diantara alasan yang terpenting
yaitu karena isteri berzina, tetapi sesudah cerai masing-masing suami isteri
dilarang kawin selama-lamanya dengan orang lain. Tetapi kalo kawin tanpa ikatan
dibolehkan
Aliran yang
membolehkan cerai karena isteri berzina ini berdasarkan injil Matius yang
mengatakan :
“ Barang siapa
menceraikan isterinya, kecuali karena Zina berarti membuat ia berzina ” Matius 5 : 22-23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar